Matanusa, Sukabumi – Sebanyak 107 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (4/11/2024). Pelantikan ini diselenggarakan di Caldera Resort, Kampung Lebakwangi, Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pengawas yang kompeten dan berintegritas untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Proses pelantikan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan bebas dari pelanggaran. Ketua Panwaslu Kecamatan Cikidang menyatakan bahwa kehadiran PTPS akan memperkuat pengawasan di tingkat tempat pemungutan suara, membantu mengurangi potensi kecurangan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Setelah pelantikan, para PTPS mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam menjalankan tugas pengawasan. Bimtek ini mencakup pembekalan materi tentang tugas, kewenangan, dan kewajiban PTPS di TPS. Selain itu, PTPS juga dilatih untuk membuat laporan hasil pengawasan yang sesuai dengan prosedur dan mampu mengidentifikasi serta mencatat setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Bimtek ini menggarisbawahi pentingnya kehadiran PTPS yang memiliki integritas tinggi serta profesionalisme dalam menjalankan pengawasan. Para pengawas TPS dituntut untuk mampu bertindak cepat dan tepat jika menemukan indikasi pelanggaran, serta melakukan penanganan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
PTPS di Kecamatan Cikidang akan bertugas mulai dari tahap kampanye, pemungutan suara, hingga proses penghitungan suara. Masa tugas mereka berlangsung selama satu bulan, yakni dari 3 November hingga 3 Desember 2024. Pada tahap kampanye, mereka akan mengawasi berbagai kegiatan agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peraturan perundang-undangan.
Selain melakukan pengawasan, PTPS juga memiliki tugas untuk melakukan tindakan pencegahan. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang hak dan kewajiban dalam pemilu, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran. Integritas PTPS menjadi kunci agar setiap tindakan pencegahan dan pengawasan yang dilakukan dapat menghasilkan Pilkada yang bersih dan demokratis.
Dalam acara tersebut, Camat Cikidang, unsur Forkopimcam Cikidang, serta perwakilan dari beberapa lembaga pemerintah turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap peran PTPS. Kehadiran tokoh masyarakat dan aparat ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pengawas pemilu dengan masyarakat luas dalam menjaga proses pemilu yang transparan dan akuntabel.
Camat Cikidang dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar PTPS dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga netralitas. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif berperan dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, agar setiap proses berjalan dengan jujur dan adil.
Panwaslu Kecamatan Cikidang menegaskan bahwa sinergi antara pengawas pemilu, pemerintah, dan masyarakat akan berperan penting dalam mencegah adanya potensi pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi, atau penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Sukabumi, khususnya Kecamatan Cikidang, dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas sesuai harapan rakyat.