Rapat Monev Daring: Pemkot Sukabumi Bahas Kesiapan Sarana Prasarana untuk Pilkada 2024

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi turut berpartisipasi dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) daring yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Senin (4/11/24). Rapat yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini membahas dukungan pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan sarana dan prasarana Pilkada Serentak 2024.

Pada pertemuan tersebut, hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, Kepala Kesbangpol Yudi Yustiawan, Kepala BPKPD Andang Cahyadi, serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Ratna Hermayanti. Pertemuan ini bertujuan mengkaji kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, adil, dan lancar.

Poin-Poin Penting dalam Rapat Monev

  1. Optimalisasi Sarana dan Prasarana Logistik Pemilu
    Salah satu pembahasan utama dalam rapat ini adalah memastikan kesiapan logistik pemilu. KPU didorong untuk memastikan distribusi logistik yang akurat dan efisien. Pemerintah daerah juga diminta mendukung fasilitas yang diperlukan untuk memastikan semua perangkat pemilu, seperti bilik suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya tersedia tepat waktu.
  2. Strategi Pencegahan Pelanggaran dan Pemetaan Risiko
    Pemerintah daerah diharapkan untuk secara proaktif memetakan potensi masalah dan risiko pelanggaran, guna mencegah hambatan yang mungkin muncul. Dengan pemetaan yang matang, langkah antisipasi bisa diambil untuk mengatasi berbagai kemungkinan yang bisa mengganggu jalannya Pilkada. Termasuk dalam hal ini adalah penegakan disiplin terhadap peraturan pemilu bagi semua pihak terkait.
  3. Peningkatan Literasi Politik dan Partisipasi Masyarakat
    Selain aspek teknis, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu menjadi perhatian serius. Pemerintah akan mengadakan kegiatan sosialisasi, pendidikan politik, dan literasi pemilu guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. Tujuannya adalah membentuk pemilih yang sadar dan dapat berkontribusi menjaga kualitas serta integritas pemilu.
  4. Netralitas ASN sebagai Pilar Penyelenggaraan Pemilu yang Adil
    Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada menjadi perhatian penting dalam rapat ini. Pemkot Sukabumi mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam kampanye politik serta menjaga ketidakberpihakan mereka, baik di kantor maupun di luar. ASN yang melanggar ketentuan ini akan diberikan sanksi tegas untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan.
  5. Pemantauan Dinamika Sosial dan Stabilitas Daerah
    Melalui Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik, pemerintah daerah akan mengawasi perkembangan dinamika sosial menjelang pemilu. Tim ini akan mengidentifikasi potensi konflik serta memantau interaksi antara partai politik dan organisasi masyarakat, terutama dalam konteks kampanye. Upaya deteksi dini dan cegah dini dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan daerah tetap terjaga.

Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

Rapat monev ini mencerminkan komitmen Pemkot Sukabumi untuk memastikan semua aspek Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman. Dukungan pemerintah, mulai dari sarana logistik hingga netralitas ASN, diharapkan dapat membantu menyelenggarakan pemilu yang adil dan berkualitas.

Dengan kerja sama semua pihak, termasuk dukungan dari masyarakat, pemerintah berharap dapat menghadirkan Pilkada yang mencerminkan prinsip demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Pos terkait