Kasus Hasto Kristiyanto, Jokowi Pilih Santai: Hehe, Sudah Pensiun

Presiden ke-7 Jokowi ditemui di graha saba buana. (Foto:Ist).

Matanusa, Solo – Mantan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Dalam pernyataannya, Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” kata Jokowi singkat di Gedung Graha Saba Buana, Solo, pada Rabu (25/12/2024).

Ketika disinggung mengenai namanya yang terus dikaitkan dalam kasus tersebut, Jokowi menjawab santai. “Hehe, sudah purnatugas, pensiunan,” ujarnya dengan nada ringan.

Tudingan Politisasi dari PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan, Rony Talapessy, menuding penetapan Hasto sebagai tersangka bermuatan politis. Menurutnya, langkah hukum ini terkait sikap politik PDIP yang tegas menolak penyalahgunaan kekuasaan di masa akhir jabatan Jokowi.

“Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ungkap Rony di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12).

KPK Tetapkan Hasto sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula sejak 2020.

Menurut KPK, Hasto diduga berupaya memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam prosesnya, Hasto disebut meminta fatwa Mahkamah Agung dan menahan pelantikan caleg lain, Riezky Aprilia, yang berhak atas kursi tersebut. “Surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” pungkas Setyo.

Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buron, sementara tiga tersangka lainnya, termasuk Wahyu Setiawan, telah divonis bersalah. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat kaitannya dengan nama-nama besar di dunia politik nasional.

Pos terkait