Matanusa, Jakarta – Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menanggapi munculnya daftar nama 12 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Nama-nama tersebut tersebar melalui media sosial dan melibatkan anggota dari Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat.
Beberapa nama yang disebut di antaranya adalah Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward, dan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus. Irjen Karim membenarkan adanya sejumlah nama dari daftar tersebut yang sedang dalam pemeriksaan.
“Itu dapat namanya dari mana itu? Aduh. Ya beberapa nama memang ada di situ,” ujarnya saat diwawancarai, pada Rabu (25/12).
Dalam daftar yang beredar, sejumlah nama lainnya mencakup Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadian; AKP Yudhy Triananta Syaeful; Panit Ditresnarkoba Iptu Sehatma Manik dan Iptu Syaharuddin; serta beberapa Banit seperti Aiptu Armadi Gultom dan Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto.
Korban dan Barang Bukti
Divisi Propam Polri mencatat bahwa 45 WN Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan ini. Abdul Karim menyebut barang bukti yang terkumpul mencapai Rp2,5 miliar. Para terduga pelaku, total berjumlah 18 anggota polisi, saat ini telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polri.
Penyelidikan Berlanjut
Karim menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif aksi pemerasan yang dilakukan oleh anggota dari berbagai satuan kerja. Pihaknya tengah menggali apakah tindakan ini dilakukan secara terkoordinasi atau masing-masing bekerja secara independen.
“Kami masih pendalaman lagi. Jadi kami belum berani memastikan itu semua karena masih ada beberapa fakta yang harus digali,” jelasnya.
Selain itu, Propam Polri juga sedang menelusuri peran masing-masing anggota dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda.
“Bagaimana peran dari Polsek, Polres, maupun Polda itu melakukan kegiatan ini, semuanya akan kami gali lebih dalam,” tutup Karim.
Respons Publik
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama di media sosial, yang mempertanyakan integritas aparat hukum. Polri diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan dengan transparan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah.