4 Polisi Terjerat Kasus Pemerasan WNA DWP, Dijatuhi Sanksi Demosi 8 Tahun

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Erdi Adrimulan Chaniago. (Foto: Divhumas Polri).

Matanusa, Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tengah menyidangkan empat anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Desember 2024. Empat polisi tersebut dijatuhi sanksi etik berupa demosi dengan masa jabatan hingga 8 tahun.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan bahwa sidang berlangsung di ruang sidang Bidpropam Polda Metro Jaya, Gedung Promoter, pada Rabu (22/1).

Keempat anggota Polri yang terlibat adalah :

  1. Kompol David Richardo Hutasoit (Eks Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba).
  2. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu (Eks Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba).
  3. Kompol Dimas Aditya (Eks Kapolsek Tanjung Priok).
  4. Kompol Palti Raja Sinaga (Eks Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba).

Erdi menjelaskan, keempatnya sebelumnya telah dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tiga di antaranya – David, Rolando, dan Dimas – dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun, sedangkan Palti mendapat demosi selama 4 tahun. Mereka juga diwajibkan meminta maaf secara terbuka baik lisan maupun tertulis kepada Pimpinan Polri, sebagai bagian dari sanksi etik atas perilaku tercela yang mereka lakukan.

Kasus pemerasan ini terungkap setelah adanya laporan bahwa keempat polisi tersebut memeras uang hingga mencapai Rp 2,5 miliar dari para WNA di acara DWP yang digelar pada 13-15 Desember 2024. Meski demikian, keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Jenderal Sigit menekankan bahwa tidak akan ada kompromi dalam memberikan sanksi, dan kebijakan reward and punishment akan terus diterapkan untuk memperbaiki institusi Polri.

“Tidak ada tempat bagi anggota yang mencoreng citra Polri. Kami akan terus memperbaiki diri dan menegakkan hukum secara adil,” tegas Kapolri.

Pos terkait