Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi H. Asep Japar memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya Lapas Kelas IIA Warungkiara, atas kepedulian sosial yang diwujudkan melalui program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta perbaikan sarana ibadah di Kabupaten Sukabumi.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan bakti sosial bedah rumah, renovasi tempat ibadah, dan optimalisasi sarana asimilasi serta edukasi Berkah Mandiri bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, di Lapas Kelas IIA Warungkiara, pada Rabu (10/6/2026).
Dalam program tersebut, sebanyak lima unit rumah tidak layak huni dan dua sarana ibadah di wilayah Kecamatan Warungkiara mendapat perbaikan. Menurut Bupati, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah pusat melalui jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Program ini sangat bermanfaat dan menjadi wujud kepedulian sosial yang nyata. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Lapas Kelas IIA Warungkiara,” ujar Asep Japar.
Bupati menilai, kegiatan sosial tersebut tidak hanya membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun kesejahteraan warga. Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah.
“Semoga ini menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Asep Japar juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mendukung berbagai program sosial dan kemasyarakatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus mendukung setiap program yang membawa manfaat bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa program bedah rumah merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial yang telah dilaksanakan jajaran pemasyarakatan di berbagai daerah.
Ia menjelaskan, hingga saat ini program tersebut telah berhasil memperbaiki puluhan rumah masyarakat, termasuk lima unit rumah di Kabupaten Sukabumi.
“Melalui kegiatan bakti sosial ini, jajaran pemasyarakatan telah membangun dan memperbaiki 25 rumah, dan lima di antaranya berada di Sukabumi,” ungkap Agus Andrianto.
Menurutnya, kegiatan sosial seperti bedah rumah dan perbaikan sarana ibadah merupakan bentuk kontribusi nyata jajaran pemasyarakatan dalam membantu masyarakat serta memperkuat hubungan antara institusi pemerintah dengan lingkungan sekitar.
“Semoga kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.





