Sukabumi | Matanusa.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (11/8/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjadi bagian penting dalam jalannya pembahasan sebagai pimpinan rapat. Agenda ini menjadi salah satu tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan rencana penyertaan modal daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata memiliki dasar serta arah yang jelas.
Dalam jawaban Bupati yang disampaikan Wakil Bupati H. Andreas, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, atas berbagai dukungan, masukan, serta catatan kritis yang disampaikan.
Pemerintah daerah menilai penyertaan modal diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Selain itu, modal tersebut diarahkan untuk mendukung revitalisasi aset dan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.
“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” terang Bupati dalam jawaban tertulisnya.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG). Pengelolaan Perumda Pesona Pariwisata diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kerja sama dengan pihak swasta juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor pariwisata.
Melalui penyertaan modal tersebut, pemerintah daerah berharap Perumda Pesona Pariwisata tidak hanya semakin kuat secara kelembagaan dan bisnis, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Pengembangan destinasi wisata diharapkan dapat membuka lapangan kerja, memperluas peluang UMKM di sekitar kawasan wisata, menggerakkan perekonomian lokal, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Budi Azhar Mutawali tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda sebelum nantinya ditindaklanjuti sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.





