Pejuang Demokrasi, Pesan Paoji Nurjaman Atas Kepergian Petugas KPPS di Desa Sirnasari

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Paoni Nurjaman. (Fik)

Matanusa, Sukabumi – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman menyampaikan pesan duka mendalam atas meninggalnya Baehaki (48 tahun), petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 10 Kampung Pamipiran RT 25/09 Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

“Kami atas nama pribadi dan DPRD Kabupaten Sukabumi ikut berdukacita, Almarhum merupakan pejuang demokrasi, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan,” ulas Paoji kepada awak media, (16/2/24).

Diketahui Baehaki meninggal Kamis dini hari,15 Februari 2024, berdasarkan keterangan keluarga, Baehaki memiliki riyawat penyakit kolesterol dan rematik.
ketika sakitnya terdeteksi, saat pemeriksaan oleh tim kesehatan pada 19 Desember 2023. Pada H-3 pencoblosan Rabu, 14 Februari 2024, Baehaki masih membantu persiapan.

Kemudian H-1 atau Selasa malam, 13 Februari 2024, Baehaki sudah diistirahatkan dan tidak bertugas saat hari pemungutan suara. Baehaki meninggal dalam perjalanan menuju RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Perlu diingat, catatan ini kata Paoji, harus menjadi evaluasi dalam proses perekrutan anggota atau petugas pelaksana pemilihan umum, ungkapnya.

Kejadian seperti ini, lanjut Paoji, dirinya menyoroti terkait hal kesehatan. Ini harus benar-benar ada pemeriksaan menyeluruh, baik dari Tim medis dalam pemeriksaan kesehatan, petugas pelaksana pemilu harus teliti karena mereka sangat ekstra dalam bekerja.

Ini menjadi pelajaran, dan terakhir kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, relawan, dan tim, yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan. Kami belum bisa memastikan, namun dari data sementara peluang untuk lolos terbuka,” kata Paoji soal pencalonannya di Pemilu 2024, jelasnya.

Pos terkait