Prioritaskan Kondusivitas, Dishub Sukabumi Tempuh Mediasi Penataan Trayek Angkot 02

Foto: Dishub Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat meredam ketegangan yang sempat terjadi saat penataan operasional angkutan kota (angkot) jalur 02 di Terminal Cicurug, pada Rabu (5/8/2026). Melalui pendekatan dialog dan mediasi, Dishub memastikan pelayanan transportasi umum tetap berjalan serta situasi di lapangan tetap kondusif.

Pertemuan yang melibatkan perwakilan pengurus angkot jalur 02 dan 09, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menghasilkan kesepakatan sementara sebagai langkah menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat sambil menunggu keputusan resmi terkait penetapan trayek.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, S.IP., menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah menjaga ketertiban sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan transportasi yang aman dan nyaman.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kondusivitas di lapangan agar pelayanan angkutan umum kepada masyarakat tidak terganggu. Untuk keputusan mengenai trayek, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Dalam hasil mediasi tersebut disepakati bahwa untuk sementara angkot jalur 02 tetap diperbolehkan melayani penumpang hingga Stasiun Cicurug, sedangkan angkot jalur 09 tetap beroperasi sampai Pasar Cicurug. Kesepakatan ini berlaku hingga terbit keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Mubtadi Latif juga meminta seluruh pengurus jalur segera menyampaikan hasil kesepakatan kepada para pengemudi agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun gesekan di lapangan.

“Kami mengajak seluruh sopir untuk menghormati hasil mediasi. Apabila terdapat persoalan, selesaikan melalui pengurus jalur dan hindari konflik yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, aspek pelayanan kepada masyarakat menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan trayek. Banyak warga, khususnya penumpang dari arah Bogor, selama ini terbiasa turun di kawasan Pasar Cicurug sehingga setiap perubahan rute harus memperhatikan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.

Ia menambahkan, secara historis angkot jalur 02 memang telah melayani hingga Pasar Cicurug sebelum Terminal Cicurug atau Terminal Benda mulai beroperasi pada 2017. Karena itu, evaluasi terhadap lintasan sekitar 5,5 kilometer dari Terminal Benda hingga Pertigaan SPBU Cidahu akan menjadi salah satu bahan kajian Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Dishub Kabupaten Sukabumi berharap seluruh pihak dapat mematuhi kesepakatan sementara yang telah dicapai. Dengan komunikasi yang baik dan sinergi antar seluruh pemangku kepentingan, pelayanan angkutan umum di wilayah Cicurug diharapkan tetap berjalan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Pos terkait