Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin entry meeting dengan Inspektorat Jawa Barat, pada Jumat (16/02/24), di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Acara ini dihadiri oleh kepala SKPD Pemkot Sukabumi untuk mempersiapkan pemeriksaan laporan bantuan keuangan tahun 2023.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya kesesuaian laporan keuangan dengan ketentuan yang berlaku. Laporan ini menjadi pijakan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sukabumi dan mencerminkan kinerja serta capaian pembangunan selama setahun.
Pj. Wali Kota berharap agar setiap SKPD menyusun dokumen secara rinci untuk efektivitas pengawasan oleh Tim Inspektorat Jawa Barat. Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan akan menjadi evaluasi dan masukan untuk perbaikan di tahun-tahun berikutnya.
Ati Hoerowati, perwakilan Tim Inspektorat Jawa Barat, menjelaskan peran tim dalam pemeriksaan. Selain mengawasi bantuan keuangan, Inspektorat juga bertugas memastikan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Hoerowati meminta Pemerintah Kota Sukabumi menyediakan dokumen laporan keuangan dan petugas yang dapat memberikan informasi terkait. Pemeriksaan oleh BPK dijadwalkan selama 30 hari, dimulai sejak 15 Februari 2024. Tim Inspektorat berharap pemerintah daerah siap administratif dan tertib dalam menyongsong pemeriksaan tersebut.