Sukabumi Kota | Matanusa.net – Pemerintah Kota Sukabumi menaruh perhatian serius terhadap tiga persoalan utama yang dinilai membutuhkan penanganan segera, yakni stunting, pengangguran, dan kemiskinan.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian jajaran birokrasi, termasuk para pejabat yang baru dilantik.
Penegasan itu disampaikan Ayep Zaki saat melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Asep Koswara dan dr. Lulis Delawati, serta mengambil sumpah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
“Tiga urusan prioritas yang harus segera kita selesaikan adalah penurunan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan,” tegas Ayep Zaki.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya ditangani melalui program administratif, tetapi membutuhkan kerja nyata, terukur, dan berkelanjutan dari seluruh perangkat daerah.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah stunting. Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Sukabumi, jumlah kasus stunting yang tersebar di tujuh kecamatan mencapai 1.626 orang.
Kecamatan Baros mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 433 orang, disusul Warudoyong sebanyak 366 orang, Cibeureum 239 orang, Citamiang 165 orang, Lembursitu 157 orang, Cikole 153 orang, dan Gunung Puyuh 113 orang.
“Penyelesaian stunting membutuhkan intervensi yang masif dan terstruktur. Ini menjadi pekerjaan bersama yang harus ditangani secara serius,” ujarnya.
Tidak hanya stunting, persoalan ketenagakerjaan juga menjadi tantangan yang harus segera dicarikan solusi. Data agregat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat sebanyak 94.698 warga Kota Sukabumi berstatus belum atau tidak bekerja.
Ayep menilai, berbagai persoalan tersebut harus diimbangi dengan penguatan integritas aparatur pemerintahan.
“Kita harus menegakkan dan menata pilar kebenaran, kejujuran, dan keadilan dalam setiap dimensi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, prinsip kebenaran harus diwujudkan melalui cara kerja yang profesional dan kompeten dengan berlandaskan data, bukti empiris, serta kaidah keilmuan.
Aparatur negara juga diingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan, fasilitas, maupun aset negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Sementara itu, prinsip kejujuran harus tercermin melalui kedisiplinan, keterbukaan dalam mengakui kesalahan, serta keberanian melakukan perbaikan.
“Jangan ada pelanggaran yang ditutupi. Laporan kinerja dan laporan keuangan harus disampaikan secara akurat, faktual, dan transparan, tanpa manipulasi, mark-up, maupun rekayasa data,” tegasnya.
Adapun prinsip keadilan, lanjut Ayep, harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang setara dan tidak diskriminatif,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi memastikan pelayanan publik harus berjalan objektif dan memberikan akses yang merata kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Pelantikan pejabat baru pun diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
Dengan demikian, jabatan bukan hanya soal amanah administratif, tetapi juga tanggung jawab untuk menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Tantangan stunting, pengangguran, dan kemiskinan kini menanti kerja nyata para pejabat baru bersama seluruh jajaran Pemkot Sukabumi.





