Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Surade. Langkah pendampingan langsung dilakukan guna memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, serta penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan kondisi korban menjadi prioritas utama. Untuk itu, DP3A bersama pihak terkait segera memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum guna mengetahui kondisi korban secara menyeluruh dan akurat.
Menurut Agus, seluruh informasi mengenai kondisi fisik korban harus berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis yang berwenang. Oleh karena itu, DP3A memilih mengedepankan fakta dan data medis sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Hari ini korban dijadwalkan menjalani visum dengan pendampingan langsung dari DP3A. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujarnya, pada Sabtu (6/6/2026).
Selain pendampingan hukum dan psikososial, DP3A juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta fasilitas layanan kesehatan guna memastikan korban mendapatkan akses pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan. Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan untuk menjamin hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh.
Agus menambahkan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan kondisi fisik dan mental korban. Karena itu, DP3A akan terus mengawal proses pendampingan hingga korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui DP3A juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kondisi korban. Masyarakat diharapkan memberikan ruang bagi proses penanganan yang sedang berlangsung serta menghormati hak privasi korban demi kepentingan terbaik bagi anak.
Kasus ini menjadi perhatian serius DP3A Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Melalui langkah cepat, pendampingan intensif, dan koordinasi lintas instansi, DP3A berupaya memastikan korban memperoleh keadilan serta perlindungan yang layak.





