Matanusa, Jakarta – Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait aksi arogan petugas pengawal (patwal) yang mengawal mobil berpelat RI 36. Video insiden tersebut sempat viral di media sosial dan menuai banyak kritik dari warganet.
“Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” ujar Slamet saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (10/1/2025).
Slamet menjelaskan bahwa petugas patwal dalam video tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya (PMJ). Saat ini, petugas yang bersangkutan telah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” jelas Slamet.
Saat ditanya terkait status tugas petugas patwal tersebut, Slamet mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegasnya.
Dalam video yang beredar di akun Instagram @pmi_official, terlihat polisi patwal menyalakan lampu strobo dan membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat di tengah kemacetan.
Namun, insiden terjadi ketika sebuah taksi Alphard berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan dan menghalangi laju rombongan. Polisi patwal yang mengawal iring-iringan tersebut kemudian tampak menegur sopir taksi dengan gerakan tangan yang dianggap arogan oleh warganet,” pungkasnya.
Video tersebut memicu perbincangan publik mengenai sikap dan perilaku petugas patwal di lapangan. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi evaluasi agar petugas pengawal dapat bertindak lebih profesional dan humanis saat bertugas di jalan raya.