BPKAD Sukabumi Jadi Garda Depan Penertiban Aset Daerah dalam Rapat Virtual Bersama KPK

Foto: Dok. BPKAD Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., mengikuti sesi koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual dari Pendopo Sukabumi, pada Selasa (22/04/2025).

Koordinasi ini difokuskan pada pencegahan korupsi melalui langkah strategis penertiban dan pengamanan barang milik daerah (BMD). Dalam kesempatan tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi tampil sebagai garda depan yang memegang peranan penting dalam tata kelola aset.

“BPKAD memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh aset milik daerah tercatat, terkelola, dan terlindungi secara hukum. Ini bukan hanya soal inventarisasi, tapi juga menyangkut integritas dan transparansi pemerintah daerah,” ungkap Sekda H. Ade Suryaman.

Sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab langsung terhadap manajemen aset, BPKAD Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung penuh program KPK, termasuk dalam percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah.

Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi (bisa ditambahkan nama bila tersedia) juga menyampaikan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), DPTR, dan Inspektorat dalam menjaga akurasi dan legalitas aset milik daerah.

Turut hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan ini, Inspektur Kabupaten Sukabumi, perwakilan DPTR, dan BPN Sukabumi.

“Kami terus mengawal proses ini secara menyeluruh. Mulai dari pemetaan aset, verifikasi lapangan, hingga pelaporan berbasis sistem. Harapannya, seluruh aset daerah terlindungi dari potensi penyalahgunaan,” tegas perwakilan BPKAD.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertegas komitmen bersama untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola aset yang baik demi mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pos terkait