Jakarta | Matanusa.net – Rocky Gerung resmi memasuki babak baru dalam perjalanan kariernya di ruang publik. Sosok yang selama ini dikenal sebagai akademisi, filsuf, intelektual publik dan pengamat politik tersebut kini dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Rocky dilantik bersama jajaran anggota Wantimpres lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa menjabat sebagai Wakil Ketua. Keduanya juga menjalankan tugas sebagai anggota. Secara keseluruhan, terdapat 24 anggota Wantimpres yang dilantik.
Masuknya Rocky ke dalam Wantimpres menjadi perhatian publik. Selama bertahun-tahun, ia lebih dikenal sebagai sosok yang aktif menyampaikan pandangan, analisis dan kritik terhadap berbagai persoalan pemerintahan maupun kebijakan negara dari luar struktur kekuasaan.
Namun, sebelum resmi menjadi bagian dari Wantimpres, Rocky diketahui telah beberapa kali berkomunikasi dengan Presiden Prabowo.
Salah satu momen tersebut terjadi pada 27 April 2026. Ketika itu, Rocky terlihat berbincang dengan Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya seusai pelantikan sejumlah pejabat negara.
Rocky mengatakan komunikasinya dengan Prabowo bukanlah hal yang baru. Ia menyebut dirinya dan Prabowo sudah pernah menjadi rekan berdiskusi jauh sebelum dirinya masuk ke lingkungan pemerintahan.
“Sama Pak Prabowo ya saya salaman tadi, dan Pak Prabowo kan teman saya diskusi dulu-dulu,” kata Rocky kepada awak media.
Ujarnya, dalam percakapan tersebut juga muncul istilah “disiden” yang menggambarkan seseorang dengan pandangan berbeda atau tidak selalu sejalan dengan pihak lain.
“Pak Prabowo terima kasih hadir, dan ternyata Pak Rocky masih disiden,” ujar Rocky, mengutip ucapan Prabowo.
Kini, posisi Rocky berubah secara kelembagaan. Jika sebelumnya ia dikenal sebagai pengamat yang menyampaikan gagasan dan kritik dari luar pemerintahan, saat ini ia mendapat mandat resmi untuk menjadi bagian dari lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Secara kelembagaan, Wantimpres memiliki fungsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.
Keanggotaan Wantimpres kali ini juga diisi sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, tokoh agama, pengusaha, mantan pejabat negara hingga tokoh politik.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam prosesi tersebut, para anggota Wantimpres mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.
Selain Rocky Gerung, sejumlah nama turut masuk dalam jajaran Wantimpres, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, M. Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Hamka, Dato’ Sri Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito, Anwar Usman hingga Ignatius Jonan.
Dengan pelantikan tersebut, Rocky kini memiliki peran formal dalam struktur kenegaraan. Gagasan dan pandangan yang selama ini disampaikannya sebagai intelektual publik akan berjalan dalam ruang kelembagaan Wantimpres.
Peran tersebut selanjutnya akan terlihat dari aktivitas dan tugas yang dijalankan Rocky dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.
“Ini merupakan ruang pengabdian baru. Saya akan menjalankan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” pungkasnya.





