Diskominfosan Pimpin Rakor PPID: Satukan Persepsi, Perkuat Respons Pelayanan Informasi

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Dalam rangka memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pejabat Penghubung Pengaduan SP4N Lapor. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (21/5/2025), dan dihadiri oleh seluruh sekretaris dinas serta perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Sukabumi.

Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pihak terhadap tugas dan fungsi PPID, khususnya dalam menghadapi tuntutan era keterbukaan informasi dan dinamika media sosial yang semakin cepat dan dinamis.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi sekaligus PPID Utama, Mubtadi Latip, menegaskan bahwa pelayanan informasi publik tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan aktif dari seluruh perangkat daerah.

“Saya tidak dapat bekerja dengan optimal apabila tidak dibantu oleh rekan-rekan perangkat daerah semua. Saat ini komentar di media sosial cenderung negatif, sehingga kita harus bisa mengoptimalkan kinerja. Mari kita samakan persepsi serta optimalkan peran aktif dari PPID sekalian,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan birokrasi di era digital adalah keharusan untuk cepat, responsif, dan tetap berpegang pada aturan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Informasi di media sosial kini nyaris tanpa batas. Maka dari itu, kita harus lebih peka dan profesional dalam mengelola informasi, menjawab pertanyaan publik baik melalui media massa maupun media sosial,” lanjutnya.

Mubtadi juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak setiap warga negara, dan perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memenuhinya secara proporsional dan sesuai ketentuan.

“Semua warga negara itu berhak untuk memperoleh informasi publik. Terutama dari kita sebagai perangkat daerah,” tegasnya.

Menutup arahannya, Mubtadi mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus bersinergi, menyatukan pemahaman, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama wujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif sebagai bentuk komitmen kita dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait