Sukabumi Kota | Matanusa.net – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, secara resmi mengukuhkan Tim Pembina Posyandu tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk masa bakti 2025 hingga 2029. Pengukuhan ini berlangsung dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pembina Posyandu di Hotel Balcony, Kota Sukabumi, pada Rabu (21/5/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam ekosistem pelayanan dasar masyarakat, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Sekretaris TP-PKK Kota, para ketua Tim Pembina Posyandu tingkat Kecamatan dan Kelurahan, Koordinator 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta Kepala Puskesmas se-Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Ranty menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pembinaan dan pengawasan Posyandu di seluruh wilayah Kota Sukabumi.
“Menjadi bagian dari Tim Pembina Posyandu berarti menjadi bagian dari perubahan yang membawa pelayanan publik lebih dekat, merata, dan optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ranty menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merujuk pada amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengharuskan keberadaan Tim Pembina Posyandu dari pusat hingga ke tingkat kelurahan.
“Kita ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan enam bidang SPM berjalan maksimal di tingkat akar rumput. Karena itu, koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah menjadi sangat penting,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Ranty menyampaikan komitmennya untuk turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi ke posyandu-posyandu secara acak. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan tugas.
“Jangan ada yang ditutupi. Bila ada permasalahan di lapangan, kita akan cari solusinya bersama. Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan sarana dan prasarana tersedia dan berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ia pun berharap, Tim Pembina Posyandu yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal, serta mampu menerjemahkan semangat koordinasi dan kolaborasi ke dalam aksi nyata.
“Jadikan kegiatan ini sebagai pemantik semangat. Jangan berhenti pada diskusi dan teori saja, tapi lanjutkan dengan aksi nyata untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil dan merata di Kota Sukabumi,” pungkas Ranty.