Matanusa, Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian kabel bawah tanah di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang tersangka ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian di kawasan Cipayung. Polisi menduga sindikat ini telah beroperasi di beberapa wilayah lain di Jakarta.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan pada dini hari. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Ini adalah kejadian pencurian kabel bawah tanah yang dilakukan oleh satu kelompok. Kami telah mengamankan 16 orang yang diduga sebagai bagian dari sindikat pencurian ini,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu dalam keterangannya kepada wartawan, pada Senin (6/1/2025).
Polisi Tangkap Pelaku di Lokasi Galian Kabel
Aksi pencurian ini dilakukan dengan cara menggali lubang di lokasi kabel bawah tanah menggunakan alat seperti cangkul dan linggis. Para pelaku tertangkap basah saat sedang memotong kabel di salah satu lubang yang telah mereka gali.
“Ketika kami tiba di lokasi, mereka sudah membuat tujuh lubang galian. Di lubang pertama, mereka sudah memotong beberapa kabel. Kami langsung mengamankan 16 orang tersebut di lokasi,” ungkap Rovan.
Rovan menuturkan bahwa sindikat ini beraksi dengan sangat terorganisir. Mereka memilih waktu dini hari untuk menghindari perhatian warga sekitar. Kabel yang dicuri kemudian dipotong-potong dan diduga akan dijual kepada penadah untuk diambil tembaganya.
Diduga Ada TKP Lain
Rovan mengungkapkan bahwa lokasi pencurian yang berhasil diungkap berada di Cipayung, Jakarta Timur. Namun, pihak kepolisian meyakini bahwa aksi serupa juga terjadi di beberapa wilayah lain di Jakarta.
“Kami menduga aksi ini tidak hanya terjadi di satu titik. Kami masih melakukan pendalaman terkait lokasi-lokasi lain yang menjadi target sindikat ini,” jelas Rovan.
Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas tindak kejahatan, terutama yang merugikan masyarakat dan infrastruktur publik.
Imbauan kepada Masyarakat
Rovan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama pada waktu-waktu yang tidak lazim.
“Kami mengajak masyarakat untuk melapor ke polisi jika melihat aktivitas yang mencurigakan, terutama pada dini hari. Dalam kasus ini, para pelaku beraksi sekitar pukul 02.00 WIB. Jika menemukan hal serupa, segera lapor ke pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kami akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kejahatan, khususnya di wilayah hukum kami,” tegas Rovan.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.