Polri Bongkar Pencucian Uang Judi Online: 17 Rekening Dibekukan, Hotel Disita

Polri Blokir 17 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp 72,3 Miliar, Hotel di Semarang Disita. (Foto: Ist).

Matanusa, Jakarta – Bareskrim Polri memblokir 17 rekening yang diduga terkait transaksi hasil judi online selama periode 2020 hingga 2022 dengan total nilai mencapai Rp 72,3 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

“Penyidik telah memblokir 17 rekening yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi hasil perjudian online tersebut,” kata Helfi.

Selain pemblokiran rekening, Polri juga menyita aset berupa satu unit hotel di Semarang, Jawa Tengah, yang diduga dibangun menggunakan dana hasil judi online. Hotel tersebut bernama Hotel Aruss.

“Kami melakukan rilis terkait penyitaan salah satu aset yang merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang judi online,” ujar Helfi.

Kasus ini terkait dengan platform judi online seperti Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola. Helfi menjelaskan, pihak kepolisian telah menelusuri transaksi keuangan dari para pemain hingga bandar judi.

“Proses penyelidikan ini kami lakukan cukup lama, menelusuri aliran dana dari rekening-rekening yang digunakan para pelaku,” katanya.

Pembangunan Hotel Aruss didanai melalui transfer dana dari seorang saksi berinisial FH ke lima rekening lainnya, yakni milik OR, RF, MD, dan dua rekening milik KP. Selain itu, ada penarikan tunai serta penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total Rp 40,5 miliar.

“Dana hasil judi online ini ditampung di rekening-rekening nominee yang mereka buat. Kemudian uang tersebut diputar melalui skema layering untuk menyamarkan asal-usulnya,” tambah Helfi.

Setelah ditarik tunai, dana tersebut digunakan untuk membangun hotel sebagai bentuk pencucian uang. Polisi memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan mengejar para pihak yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana dana dari judi online digunakan untuk membiayai proyek besar seperti pembangunan hotel. Polisi menegaskan akan menindak tegas praktik judi online yang merugikan masyarakat.