Desa Cibodas Disorot, Jalan Baru Diaspal Sudah Rusak dalam 2 Hari

Beginilah kondisi jalan yang baru selesai diaspal di Kampung Limbangan, Desa Cibodas. Padahal, proyek ini baru dikerjakan dua hari lalu dengan dana Rp 79.800.000 juta dari anggaran desa. (Foto: Iyan).

Sukabumi | Matanusa.net – Pekerjaan pengaspalan jalan di Kampung Limbangan RT 17 dan RT 18, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, kembali menuai sorotan tajam. Setelah sebelumnya ramai diperdebatkan karena dilaksanakan saat hujan deras pada Jumat (11/4/2025), kini jalan yang baru saja diaspal tersebut menunjukkan kerusakan meskipun baru dua hari selesai dikerjakan.

Dari pantauan di lapangan, terlihat permukaan jalan mulai mengelupas dan berlubang, memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan serta efektivitas penggunaan anggaran desa yang mencapai Rp 79.800.000. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Non-Earn Marked Tahap I tahun anggaran 2025 tersebut seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi warga, namun justru memunculkan kekhawatiran baru.

Inilah papan informasi proyek pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Limbangan RT 17 & RT 18, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng. Dengan anggaran sebesar Rp 79.800.000 dari Dana Desa Non Earn Marked Tahap I Tahun 2025, proyek ini dijadwalkan rampung dalam 5 hari kerja.

“Kami sangat kecewa. Belum seminggu selesai diaspal, tapi jalan sudah rusak. Ini bukti bahwa pengerjaan di tengah hujan kemarin benar-benar merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, pada Senin (14/4/2025).

Warga pun menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah Desa Cibodas, khususnya Kepala Desa H Ujang Suparman, dalam memastikan kualitas pelaksanaan proyek. Mereka menilai bahwa ketidaktegasan dalam pengawasan menjadi penyebab menurunnya kualitas pembangunan.

“Uang negara digunakan, tapi hasilnya tidak maksimal. Siapa yang bertanggung jawab kalau jalan ini rusak total dalam waktu dekat? Pemerintah desa harus turun tangan dan evaluasi pelaksana,” tegas warga lainnya.

Volume kegiatan dalam papan proyek mencatat panjang jalan yang diaspal mencapai 200 meter dengan lebar 2 meter, namun kondisi di lapangan tidak mencerminkan standar kualitas yang diharapkan. Waktu pelaksanaan yang hanya lima hari pun dianggap terlalu singkat jika tidak dibarengi dengan kualitas kerja yang sesuai standar teknis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pelaksana maupun Kepala Desa Cibodas terkait kerusakan tersebut. Masyarakat berharap ada audit teknis dan transparansi penuh terhadap penggunaan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.**(Tim).

Pos terkait