MenPAN-RB Rini Widyantini Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi Secara Virtual

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi resmi diluncurkan, pada Kamis (12/12/24). Soft launching yang berlangsung di Gedung DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Bhayangkara KM 1, Palabuhanratu ini diresmikan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan lembaga vertikal, BUMN, dan BUMD.

Dalam sambutannya, MenPAN-RB Rini Widyantini menyebut bahwa MPP adalah langkah konkret pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.

“Sebanyak 230 Mal Pelayanan Publik telah beroperasi sebelumnya, dan hari ini ditambah dengan 42 layanan baru. Dengan demikian, kini terdapat total 272 MPP di seluruh Indonesia, mencakup sekitar 53 persen dari jumlah kabupaten/kota,” jelas Rini.

MPP hadir sebagai solusi integrasi berbagai layanan publik dalam satu lokasi. Masyarakat dapat mengakses layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dari berbagai instansi pemerintah di tempat ini.

“Integrasi pelayanan harus terus dibangun. Kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Jadikan kepuasan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan pelayanan,” tegasnya.

Dorong Investasi dan Kemudahan Layanan

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyambut baik kehadiran MPP sebagai wujud pelayanan publik yang lebih efisien, terutama mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi.

“MPP akan membantu masyarakat mengakses layanan dengan lebih mudah, sekaligus menarik minat investasi di daerah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwan.

Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan bahwa gedung DPMPTSP telah menyediakan 24 unit layanan. Pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan agar lebih maksimal.

“MPP ini masih dalam tahap pemulihan dan pengembangan. Ke depan, kami berencana memperluas fasilitas agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” kata Ali.

Layanan Beragam di MPP Sukabumi

MPP Sukabumi menawarkan berbagai layanan, mulai dari pendampingan pengurusan izin usaha, pembuatan paspor, hingga sertifikat halal. Masyarakat dapat mengakses semua layanan ini pada hari kerja, Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB.

Dengan keberadaan MPP ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi semakin terintegrasi dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat.

Pos terkait