Matanusa, Bekasi – Polisi menggerebek arena judi sabung ayam yang terletak di Jalan Legok, RT 6/RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/7/2024). Dalam operasi ini, sebanyak 70 orang diamankan, termasuk pemain dan penonton.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra, menjelaskan bahwa penggerebekan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi kejadian, di antaranya ayam aduan dan alat penunjuk waktu atau timer.
“Hari ini kami melakukan penggerebekan judi jenis sabung ayam. Penggerebekan dimulai pukul 14.00 WIB. Saat tiba di lokasi, kami menemukan sekitar 70 orang yang langsung kami amankan, beserta barang bukti seperti ayam, jam untuk timer, dan papan untuk mencatat hasil pertandingan,” ujar Kompol Bara di lokasi penggerebekan.
Kompol Bara juga menyebutkan bahwa jumlah ayam yang diamankan mencapai sekitar 40 ekor, namun pihaknya masih melakukan penghitungan lebih lanjut. Begitu juga dengan jumlah orang yang diamankan, masih dalam proses pendataan.
“Dari pengakuan beberapa tersangka, aktivitas judi sabung ayam ini sudah berlangsung selama satu bulan. Mereka mengadakan acara ini setiap hari Senin, Rabu, Sabtu, dan Minggu, dengan puncaknya pada akhir pekan,” jelas Kompol Bara.
Ia menambahkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan kegiatan tersebut. Warga mengaku sering mendengar suara gaduh dan mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dan resah dengan adanya kegiatan ini. Kami lalu melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan hari ini,” kata Kompol Bara.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 70 orang yang diamankan, termasuk penonton dan penyelenggara acara. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
“Selain pemain, ada juga penonton dan penyelenggara yang kami amankan. Mereka semua akan diperiksa lebih lanjut di Polda untuk menentukan peran dan keterlibatan masing-masing dalam kegiatan ini,” pungkasnya.
Kontributor: Zainal.