Matanusa, Sukabumi – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus mengambil langkah strategis. Salah satu langkah tersebut adalah melalui sosialisasi pembentukan Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan jenjang Sekolah Dasar (TPPKSD), yang digelar secara bertahap mengingat jumlah satuan pendidikan tingkat SD di wilayah ini mencapai lebih dari 1.200 sekolah.
Asep Chakra, Seksi Kesiswaan dan Manajemen SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan bahwa tahap kedua sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
“Untuk hari ini, sebanyak 104 perwakilan TPPKSD dari sekolah-sekolah di wilayah selatan mengikuti kegiatan. Besok, giliran sekolah-sekolah dari wilayah utara. Ini adalah langkah kami untuk menjangkau seluruh satuan pendidikan dengan efektif,” ujar Asep saat diwawancarai, pada Kamis (13/02/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang Peraturan Kemendikbud Ristek No. 46 Tahun 2023 yang mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sebagai mitra strategis serta menghadirkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai narasumber.
“Peran kami sebagai Dinas Pendidikan adalah memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan dengan tepat. Kami bekerja sama dengan DP3A untuk memastikan materi yang disampaikan relevan dan aplikatif,” tambah Asep.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalam melindungi seluruh elemen di lingkungan pendidikan, termasuk peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya, dari berbagai bentuk kekerasan.
Sinergi Antarlembaga untuk Langkah Preventif
Salah satu fokus utama dari sosialisasi ini adalah pembekalan kepada tim TPPKSD agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka secara optimal sesuai dengan regulasi. Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya mekanisme pencegahan, penanganan, serta pemberian sanksi terhadap tindak kekerasan di sekolah.
“Harapan kami, dengan adanya pembekalan ini, setiap satuan pendidikan mampu mengambil langkah preventif yang kuat. Sinergi dengan DP3A juga menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga adalah kunci dalam meminimalkan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan satuan pendidikan. Dinas berharap, dengan adanya tim TPPKSD di setiap sekolah, tercipta lingkungan belajar yang tidak hanya aman tetapi juga mampu menumbuhkan karakter positif bagi peserta didik.
Komitmen Dinas Pendidikan untuk Pendidikan Bebas Kekerasan
Sebagai penggerak utama dalam sektor pendidikan di Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi regulasi terkait pencegahan kekerasan di sekolah. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa setiap sekolah memiliki kesiapan dalam menjalankan regulasi dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga sekolah.
“Pendidikan adalah fondasi masa depan. Oleh karena itu, tugas kami adalah memastikan bahwa lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Ini adalah prioritas utama kami,” pungkas Asep dengan penuh semangat.
Dengan langkah proaktif ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berharap dapat membangun budaya pendidikan yang lebih humanis, harmonis, dan bermartabat, sehingga anak-anak Sukabumi dapat berkembang dengan optimal di lingkungan yang mendukung.