Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, membuka secara resmi acara Konvensi Hak Anak (KHA) 2024 di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pada Rabu (11/12/24). Acara ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait hak-hak anak.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sumber daya manusia (SDM) di berbagai sektor, dengan memberikan pengetahuan yang mendalam tentang hak anak. “Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung upaya Kabupaten Sukabumi mempertahankan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya, sekaligus memperkokoh perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” ujar Ade.
Ia berharap materi dari narasumber dapat diserap dan diaplikasikan oleh peserta, yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, sekolah, kecamatan, desa, puskesmas, dan berbagai layanan masyarakat lainnya. “Semoga apa yang disampaikan narasumber bisa dijalankan di unit masing-masing, sehingga prestasi kategori Nindya bisa kita pertahankan, bahkan meningkat di tahun mendatang,” tambahnya.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman semua pihak tentang hak anak, termasuk dalam menangani anak-anak yang memiliki perilaku sulit diatur.
“Konvensi ini menekankan pada empat hak utama anak, yaitu hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi,” terang Eki.
Ia juga menyampaikan bahwa peserta yang hadir berasal dari berbagai kluster layanan masyarakat, sehingga diharapkan pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di berbagai sektor.
Dengan berlangsungnya Konvensi Hak Anak 2024, pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak. “Kami optimis acara ini dapat memberikan dampak signifikan bagi perkembangan SDM di Kabupaten Sukabumi,” pungkas Eki.