Matanusa, Sukabumi – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan perhatian khusus terhadap penyerapan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 dalam rapat koordinasi (rakor) perdana bersama empat mitra perangkat daerah: Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Rakor yang berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2024, tersebut menjadi kesempatan pertama bagi Komisi IV untuk mengenal lebih dalam mitra perangkat daerah serta membahas isu-isu strategis dan perkembangan penyerapan RAPBD 2024. Ferry Supriyadi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan bahwa rapat berjalan lancar dan produktif. “Alhamdulillah, selama rakor tidak ada perdebatan panjang. Kami fokus pada perkenalan dan berbagi pandangan terkait isu-isu strategis serta meninjau penyerapan anggaran RAPBD 2024,” ujar Ferry kepada media, pada Rabu (16/10/2024).
Menurut Ferry, hingga saat ini penyerapan anggaran RAPBD 2024 dinilai masih dalam tahap yang wajar dan sesuai jadwal, meski ada beberapa bidang yang penyerapan anggarannya terbilang besar karena proyek yang masih berjalan. “Penyerapan anggaran masih dalam tahap normal. Beberapa program memang memiliki persentase anggaran yang besar, tapi pengerjaannya sudah di atas 50 persen,” jelasnya.
Ferry menambahkan bahwa Komisi IV akan terus memantau jalannya penyerapan anggaran agar tidak terjadi kendala yang dapat mempengaruhi pelaksanaan program. Pengawasan ketat ini, menurutnya, dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang dialokasikan dapat digunakan dengan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami sebagai lembaga kontrol akan terus mengawasi hingga semua pengerjaan selesai. Saat ini fokus utama kami adalah penyerapan anggaran dan program-program strategis nasional, seperti penanganan stunting,” lanjutnya.
Selain itu, Ferry mengungkapkan bahwa Komisi IV juga tengah mendalami dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Dinas Sosial. Raperda ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Kami berharap kedua Raperda ini dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Ferry.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi IV DPRD juga memberikan perhatian pada Dinas Kesehatan sebagai salah satu mitra strategis dalam rangka pengawasan terhadap pelayanan publik. Ferry menyatakan bahwa kapanpun ada isu-isu strategis terkait kesehatan, Komisi IV akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa capaian penyerapan anggaran dan kualitas pelayanan kesehatan. “Kami masih memantau bagaimana penyerapan anggaran oleh Dinas Kesehatan dan apa saja program yang sudah dijalankan. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami, termasuk pelayanan kesehatan di berbagai lapisan masyarakat yang perlu terus didiskusikan dan diperbaiki,” tegas Ferry.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus menjalankan fungsi pengawasannya secara intensif demi memastikan bahwa seluruh program yang telah direncanakan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik, dapat terlaksana dengan baik tanpa ada hambatan yang berarti.