Sekda Kabupaten Sukabumi Terima Kunjungan Kepala BNNK, Bahas Penyesuaian Nomenklatur Perbup Terkait P4GN

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., menerima kunjungan kerja dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, AKBP Yuhernawa, beserta jajaran, pada Selasa (22/4/2025) di Pendopo Sukabumi.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan permintaan penyesuaian nomenklatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2021 terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020. Perda tersebut mengatur mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Yuhernawa menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam upaya P4GN, termasuk kesesuaian regulasi teknis agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sekda H. Ade Suryaman menyambut baik masukan dari BNNK Sukabumi dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung langkah-langkah pencegahan serta pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika.

“Pemkab Sukabumi akan mengkaji dan menyesuaikan regulasi yang ada agar pelaksanaan P4GN lebih optimal dan terkoordinasi,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan BNNK Sukabumi dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait