Dipicu Kemacetan, Pengemudi Jadi Korban Penganiayaan Pak Ogah di Bogor

Foto: Ilustrasi Pemukulan.

Matanusa, Bogor – Polisi telah menangkap dua orang Pak Ogah yang diduga memukuli seorang pengemudi mobil berinisial IH di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor. Kedua pelaku, R dan J, kini telah ditahan, sementara satu orang lainnya berinisial D masih dalam pengejaran.

“Sudah dua orang (diamankan), sudah ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, pada Kamis (26/12/2024).

Kasus Berlanjut ke Jalur Hukum

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/12/2024) lalu, saat kondisi jalur alternatif Puncak sedang padat. Awalnya, kasus ini sempat dimediasi secara kekeluargaan. Namun, korban IH akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 25 Desember setelah mendapatkan diagnosa dokter yang menyebutkan adanya potensi keguguran akibat insiden tersebut.

“Kemarin sempat dimediasikan, namun setelah mengetahui diagnosa dokter bahwa ada potensi keguguran, korban berubah pikiran dan memutuskan untuk melanjutkan kasus ke jalur hukum,” jelas Teguh.

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan kekerasan di tengah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kawasan Puncak.

Polres Bogor mengimbau warga untuk melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau tindakan meresahkan yang dilakukan oleh Pak Ogah di jalan raya. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum untuk menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Teguh.

Kontributor: Selly Rosdiana

Pos terkait