Matanusa, Bogor – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menegaskan bahwa pemerintah kota akan mencari solusi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang dilarang berjualan di Alun-Alun Kota Bogor. Hal ini diungkapkannya dalam upaya untuk menata kembali kawasan tersebut.
“Pokoknya tidak boleh ada PKL lagi. Jadi ini momentum kita pemeliharaan Alun-Alun Kota Bogor sekaligus juga titik balik untuk kita menata kembali,” ujar Hery pada Rabu (24/7/2024).
Hery menjelaskan bahwa pelarangan PKL berjualan di Alun-Alun Kota Bogor bertujuan baik, yakni untuk memastikan bahwa semua pedagang informal dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mereka ini sektor informal, pedagang informal termasuk di dalamnya PKL harapannya agar ikut mengikuti peraturan. Insya Allah, kita carikan solusinya,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Morgan, turut mendukung kebijakan Pemkot dan berjanji akan terus mengawal penertiban PKL di Alun-Alun Kota Bogor. Menurutnya, kebijakan ini penting karena berdampak langsung pada masyarakat.
“Jika ada yang tidak beres berdasarkan hasil sidak lapangan atau laporan dari masyarakat, maka kami langsung tindak lanjuti,” terang Anita.
Komisi II DPRD percaya bahwa Pemkot Bogor mampu menyelesaikan masalah ini, selama ada kerjasama dan koordinasi yang baik dengan PKL.
“Isu terkait dugaan para oknum yang bermain sudah kami dengar. Sudah disampaikan juga ke Pemkot agar pihak terkait menindaklanjuti untuk menertibkan ini. Selanjutnya, kita tunggu saja apa langkah Pemkot,” pungkasnya.
Kontributor: Zainal.