Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami membuka acara Lokakarya Pelaksanaan Permentan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Wilayah Kabupaten/Kota, pada Rabu, (24/07/24) di Hotel Anugrah Sukabumi.
Dalam sambutannya, Bupati Hamami menjelaskan bahwa penyakit zoonosis, seperti Rabies atau penyakit Anjing gila, merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Ia menekankan pentingnya penanggulangan penyakit ini untuk melindungi potensi peternakan di Kabupaten Sukabumi, yang dianggap sangat prospektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Penanggulangan penyakit ini bertujuan untuk memproteksi potensi peternakan yang ada dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Bupati berharap para peserta lokakarya dapat mengikuti dengan seksama dan memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber.
Umi Praptantyo, perwakilan FAO Indonesia, menjelaskan bahwa kegiatan Zoonosis Prioritas bertujuan untuk pengendalian penyakit hewan. Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh stakeholder untuk mengurangi ancaman risiko baik di tingkat pusat maupun daerah. Umi juga mengungkapkan bahwa capaian penting di Kabupaten Sukabumi dalam penanggulangan penyakit zoonosis diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi untuk membangun wilayah bebas dari penyakit ini.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, menambahkan bahwa dalam pengendalian rabies, telah dibentuk Kader Siaga Rabies (Kasra) yang berperan penting dalam penanggulangan penyakit tersebut. “Kader desa dan Posyandu turut dilibatkan dalam penanggulangan penyakit rabies dan penyakit lainnya yang menyerang peternakan di Kabupaten Sukabumi. Ia berharap kerja sama dari semua pihak dapat mewujudkan kesejahteraan para peternak,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi menerima cinderamata dan jaket dari FAO dan USAID sebagai tanda penghargaan atas dukungannya dalam kegiatan ini.