Matanusa, Sukabumi — Pemerintah Kota Sukabumi menyelenggarakan Konsultasi Publik Tahap 2 untuk Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi 2025-2045. Acara ini dibuka oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di Hotel Horison.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menggarisbawahi pentingnya RPJPD sebagai pedoman strategis pembangunan kota selama dua dekade ke depan. “RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 akan memberikan arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh, yang dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Kusmana menjelaskan bahwa dokumen RPJPD disusun sesuai visi pembangunan nasional dan peraturan terkait, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008. Ia juga menekankan bahwa KLHS merupakan bagian integral dari RPJPD, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam perencanaan.
“Kajian Lingkungan Hidup Strategis bukan sekadar formalitas. Ini adalah keharusan untuk memastikan pembangunan yang direncanakan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ia juga menambahkan bahwa KLHS wajib dilakukan dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana pembangunan jangka panjang serta menengah,” tegas Kusmana.
Peserta konsultasi publik terdiri dari berbagai unsur, termasuk Pokja Penyusun KLHS RPJPD, organisasi perangkat daerah, masyarakat terdampak, LSM lingkungan, akademisi, tokoh masyarakat, dan media. Kusmana berharap partisipasi aktif dari semua pihak untuk menghasilkan dokumen RPJPD berkualitas.
Konsultasi ini bertujuan menyepakati rekomendasi arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD, agar sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan. Kusmana juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
“RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 adalah visi bersama untuk masa depan yang lebih baik. Konsultasi publik ini adalah langkah penting dalam proses penyusunan dokumen tersebut,” tutup Kusmana Hartadji.
Dengan konsultasi ini, diharapkan proses penyusunan RPJPD dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang efektif untuk pembangunan Kota Sukabumi di masa depan.