Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi, pada Rabu (20/11/2024), di Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi. Acara tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Kasatgas Pencegahan Wilayah II, serta PIC Jawa Barat. Selain itu, sejumlah pejabat daerah seperti Pj. Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala SKPD, camat, dan lurah turut hadir.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan KPK yang dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
“Kehadiran Bapak Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan tersendiri bagi kami. Ini menjadi momentum penting dalam upaya membangun Kota Sukabumi yang lebih baik dan bebas korupsi,” ujar Kusmana.
Rakor ini juga menjadi ajang untuk memaparkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK tahun 2024, di mana Kota Sukabumi memperoleh skor 75,31%. Penilaian ini meliputi delapan area intervensi, termasuk perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak.
Meskipun capaian tersebut menunjukkan kemajuan, Kusmana menegaskan bahwa masih ada area yang perlu ditingkatkan. “Meski ada kemajuan di beberapa area, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan capaian ini, terutama pada area yang nilainya belum maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kusmana menyatakan bahwa rapat ini bertujuan sebagai langkah evaluasi dan perencanaan strategis untuk mendorong perangkat daerah meningkatkan kinerja dalam pencegahan korupsi.
“Kami berharap hasil MCP ini menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk terus berbenah. Dengan arahan dan bimbingan dari KPK, kami yakin dapat mewujudkan Sukabumi yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” tutup Kusmana.
Rakor ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk menjadikan pencegahan korupsi sebagai prioritas utama, sejalan dengan visi membangun pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi.