Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., mengikuti Rapat Kerja Gabungan yang digelar oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi. Rapat berlangsung, pada Kamis (21/11/2024) di Aula Laska Hotel dan Resort Ciletuh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengangkat agenda penting terkait pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dibahas pula Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi mengenai penjabaran APBD 2025 sebagai tindak lanjut raperda tersebut.
Pada rapat ini, dilakukan diskusi mendalam untuk memastikan dokumen APBD 2025 sesuai dengan arahan evaluasi dari pemerintah provinsi. Pembahasan mencakup alokasi anggaran untuk berbagai sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan optimalisasi program-program strategis daerah.
Setelah melalui pembahasan intensif, rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh para pihak terkait. Dokumen ini menjadi dasar legalitas dan komitmen bersama dalam pelaksanaan anggaran tahun depan.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran penting di Kabupaten Sukabumi, antara lain:
- Ketua dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sukabumi.
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi. - Sekretaris Dewan (Sekwan).
Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur merupakan bagian penting dalam memastikan APBD 2025 dapat berjalan efektif dan efisien. “Kolaborasi antara DPRD dan TAPD menjadi kunci dalam mewujudkan program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat serta arahan dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, juga menambahkan bahwa penyesuaian terhadap evaluasi Gubernur merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pembangunan daerah. “Dengan adanya rapat ini, diharapkan APBD 2025 mampu menjawab tantangan pembangunan serta mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Rapat ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses finalisasi APBD tahun 2025 sebelum implementasinya dimulai. Pemkab Sukabumi berharap dokumen anggaran ini mampu menjadi pedoman yang efektif untuk mendorong percepatan pembangunan daerah di berbagai sektor.