Matanusa, Sukabumi – Sebuah insiden tragis mengguncang Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 28 Agustus 2024. MG (15), seorang pelajar SMP, meregang nyawa setelah menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan oleh dua remaja sesama pelajar berinisial SM (16) dan BM (14). Kedua pelaku kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi saat MG dan seorang temannya sedang dalam perjalanan pulang. Tak disangka, mereka berpapasan dengan sekelompok pelajar yang mencurigakan. Perasaan takut menyergap MG yang kemudian mencoba melarikan diri. Namun, upayanya sia-sia. SM dan BM mengejar korban dengan sepeda motor, hingga SM secara kejam membacok punggung MG dengan senjata tajam jenis celurit yang sudah dipersiapkannya.
“Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bakti Medicare. Sayangnya, upaya medis tidak membuahkan hasil, dan korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit,” ujar Kapolres Sukabumi, Dr. Samian, pada Jumat (30/08/2024).
Barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan dalam pengejaran, senjata tajam jenis celurit, serta pakaian yang dikenakan oleh korban dan pelaku saat kejadian berlangsung, kini sudah diamankan oleh polisi.
Menurut Dr. Samian, motif kekerasan ini didasari dendam. “Beberapa hari sebelum kejadian, seorang teman SM sempat ditendang oleh siswa di sekolah korban. Rupanya, hal ini menjadi pemicu dendam yang akhirnya berujung pada tragedi ini,” jelasnya.
Dengan tindakan kejam yang mereka lakukan, kedua pelaku terancam menghadapi hukuman berat. “Mereka akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolres.
Kasus ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi peringatan serius tentang kekerasan di kalangan remaja yang semakin mengkhawatirkan.