Sukabumi, Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi terkait perpanjangan masa tanggap darurat di tiga kecamatan terdampak bencana, yakni Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Simpenan, dan Kecamatan Lengkong. Rapat ini berlangsung di Pendopo Palabuhanratu, pada Rabu (12/3/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 17 desa terdampak bencana di tiga kecamatan tersebut. Bencana yang terjadi meliputi 11 titik tanah longsor, 17 titik banjir, serta kerusakan pada 36 jembatan, 10 tembok penahan tanah (TPT), 8 saluran air, 20 tempat ibadah, 8 sekolah, dan 1 bangunan lainnya.
Selain infrastruktur, bencana ini juga berdampak pada 4.837 kepala keluarga dengan total 8.244 jiwa. Hingga saat ini, 6 orang dilaporkan meninggal dunia, 2 orang mengalami luka-luka, dan 3 orang masih dalam pencarian.
Evaluasi dan Langkah Lanjutan
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penanganan bencana yang telah dilakukan serta menentukan langkah selanjutnya. Fokus utama pembahasan adalah kondisi terkini di wilayah terdampak dan kemungkinan perpanjangan masa tanggap darurat.
“Rapat ini untuk menentukan masa perpanjangan tanggap darurat di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Simpenan, dan Kecamatan Lengkong,” ujar Ade Suryaman.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan bantuan dalam upaya penanganan bencana. Namun, ia menegaskan bahwa masih ada beberapa titik yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
“Ada beberapa daerah yang masih membutuhkan penanganan segera. Kita harus mempercepat proses pemulihan dan tidak boleh ada hambatan dalam penanganannya,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pencarian korban hilang akan terus dilakukan selama tujuh hari ke depan, mengingat masih ada korban yang belum ditemukan serta akses jalan yang terputus.
“Kita akan memperpanjang masa pencarian dan mempercepat perbaikan infrastruktur terdampak. Semoga dalam 1-2 hari ke depan, korban yang masih hilang bisa segera ditemukan,” ungkapnya.
Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak saling mengandalkan, tetapi bekerja sama dalam percepatan pemulihan pascabencana.
“Kita harus segera bertindak. Seluruh dinas akan dikerahkan untuk membantu pembersihan dan pemulihan pascabencana,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menginstruksikan agar pendataan rumah yang mengalami kerusakan segera diselesaikan. Data tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan tindak lanjut terkait bantuan perbaikan.
“Perbaikan rumah harus segera didata karena dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Pak Gubernur,” tandasnya.
Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, diharapkan proses evakuasi, pencarian korban, serta perbaikan infrastruktur bisa berjalan lebih optimal dan cepat demi pemulihan masyarakat terdampak.