LSM Dampal Jurig Desak Perhutani: Hentikan Penebangan dan Selamatkan Pajampangan

Ketua LSM Dampal Jurig, Irvan Azis, Desak Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Perusahaan, Chandra Eka Permana Ambil Tindakan Nyata untuk Selamatkan Hutan. (Foto: MN/Irvan Azis).

Matanusa, Sukabumi – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, telah menjadi perhatian serius berbagai pihak. Menyikapi musibah yang menyebabkan kerugian hingga Rp200 miliar dan berdampak pada lebih dari 23 ribu jiwa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dampit Peduli Lingkungan Jurang Rimba Gunung (Dampal Jurig) Jawa Barat bergerak cepat dengan mendatangi Perum Perhutani Regional Wilayah III Jawa Barat-Banten, pada Rabu (18/12).

Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Perusahaan, Chandra Eka Permana, LSM Dampal Jurig meminta langkah konkret dari Perhutani untuk menjaga kawasan hutan agar tidak semakin rusak. Ketua LSM Dampal Jurig, Irvan Azis, menegaskan bahwa masyarakat sangat prihatin dengan kondisi lingkungan yang semakin terancam akibat aktivitas penebangan pohon dan pertambangan.

“Kami meminta agar tidak ada lagi penebangan pohon di kawasan hutan, apapun alasannya, kecuali jika pohon tersebut membahayakan. Selain itu, kami mendesak agar izin tambang yang diberikan kepada pihak ketiga diperketat guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut,” ujar Irvan Azis.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan batas wilayah Perum Perhutani yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat. Irvan menyampaikan aspirasi dari berbagai kalangan yang mengadukan kondisi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang dinilai tidak terkendali,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Chandra Eka Permana menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk merespons bencana. Perhutani telah mendata kerusakan, mengevaluasi kawasan hutan terdampak, dan menyalurkan bantuan logistik seperti sembako, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi. Selain itu, tim Polisi Hutan (Polhut) dan staf Perhutani turut turun langsung ke lapangan untuk memberikan bantuan kepada para pengungsi di beberapa wilayah terdampak.

“Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan LSM Dampal Jurig dalam upaya penghijauan kembali kawasan hutan, baik di dalam maupun di luar wilayah Perhutani. Penanaman pohon kembali menjadi salah satu fokus utama kami ke depan,” kata Chandra.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialog santai ini menghasilkan beberapa kesepahaman penting. Salah satunya adalah rencana kolaborasi antara LSM Dampal Jurig dan Perhutani untuk gerakan reboisasi. Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak tetapi juga mencegah terulangnya bencana alam di masa mendatang,” tegasnya.

Irvan Azis menambahkan, “Kami berharap Perhutani benar-benar serius dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Keberlangsungan hidup warga bergantung pada kelestarian alam. Jika hutan terus rusak, bencana hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih erat antara masyarakat, LSM, dan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Sukabumi, khususnya di daerah Pajampangan yang rawan bencana.

Pos terkait