Matanusa, Bogor – Sebanyak 21 remaja diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan oleh tim Piket Polsek Ciawi dan Satpol PP, pada Minggu dini hari (12/5).
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB ketika para remaja tersebut berkumpul di Warung Pala. Dari 21 orang yang diamankan, beberapa di antaranya adalah pelajar dan pemuda.
“Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebotol minuman keras jenis ciu dan 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan merencanakan tawuran. Namun, tidak ditemukan senjata tajam dari para pelaku,” kata Agus.
Setelah diamankan, para remaja diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Mereka kemudian dipulangkan kepada orang tua masing-masing setelah mendapat arahan dan pembinaan lebih lanjut di Polsek Ciawi pada pukul 07.00 WIB,” terangnya.
“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah,” tutup Agus.