Matanusa, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) RI, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan rencana pengalihan 18,8 juta penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan persetujuan untuk dikaji lebih mendalam.
“Perlindungan sosial dari Kementerian Sosial itu yang paling besar memang ada dua, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Saat ini BPNT menyasar sekitar 18,8 juta penerima manfaat,” ujar Gus Ipul saat memberikan keterangan pers di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Minggu (5/1/2025).
Gus Ipul menjelaskan, aspirasi dari masyarakat terkait pengalihan bantuan ini cukup tinggi. Penerima BPNT saat ini mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehat.
“Namun, banyak yang menginginkan bantuan ini dialihkan ke PBI JKN agar mereka bisa mendapatkan perlindungan kesehatan,” katanya.
Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta izin kepada Presiden Prabowo untuk mengkaji rencana tersebut. “Presiden mengizinkan kita untuk mendalami hal ini. Jadi, tahun 2025 akan menjadi tahun percobaan bagi pengalihan ini,” tambahnya.
Pengalihan BPNT ke PBI JKN ini, menurut Gus Ipul, akan dilakukan secara bertahap selama tahun 2025. Ia menyebutkan, skema pengalihan akan dipertimbangkan agar tidak memberatkan penerima manfaat,” jelas Mensos.
“Pengalihan akan dilakukan secara bertahap. Bisa separuh atau sebagian dulu, tergantung dari hasil kajian yang kita lakukan. Mengingat jumlah penerima cukup besar, yaitu 18,8 juta, proses ini harus dilakukan dengan hati-hati,” pungkas Mensos.
Kementerian Sosial berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar program bantuan sosial dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.