Pj Bunda PAUD Kota Sukabumi: Stop Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi isu krusial yang menuntut kerja sama semua pihak. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat Bunda PAUD Kota Sukabumi, Diana Rahesti, dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi di The Radiant Hotel, Lembang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (18/12/24).

Dalam paparannya, Diana Rahesti menekankan bahwa menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan inklusif adalah langkah strategis untuk mendukung tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikis, menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, Diana menjelaskan langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari kekerasan. “Kekerasan, baik fisik, verbal, mental, maupun seksual, memiliki dampak serius bagi korban, seperti kerusakan fungsi otak, gangguan kesehatan tubuh, hingga kesulitan bersosialisasi,” ujarnya.

Ia menyoroti tiga poin penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan:

  1. Perlindungan seluruh warga satuan pendidikan dari kekerasan.
  2. Membangun mekanisme pencegahan, penanganan, dan sanksi terhadap tindakan kekerasan.
  3. Menciptakan lingkungan yang ramah, aman, inklusif, bebas diskriminasi, dan intoleransi.

Selain itu, Diana menegaskan bahwa pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab bersama, melibatkan pendidik, orang tua, dan semua pemangku kepentingan. “Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk kekerasan demi menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan berdaya,” pungkasnya.

Kepala Dinas PDK, Punjul Saepul Hayat, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan harapannya agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh satuan pendidikan di Kota Sukabumi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk mendukung terciptanya suasana pendidikan yang kondusif, bebas dari kekerasan, dan berorientasi pada kesejahteraan anak.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Indonesia dalam membangun generasi emas yang cerdas, berdaya, dan berkarakter pada tahun 2045.

Pos terkait