Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, dan para kepala SKPD menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II secara virtual, pada Selasa (23/04/24) di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi.
Rakor yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan strategi pencegahan korupsi di wilayah Sukabumi. Acara ini menjadi forum Diseminasi MCP Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023 KPK-RI.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting dibahas:
- Penurunan Tindakan Represif KPK: Menandakan peningkatan pengawasan dan efektivitas pencegahan korupsi.
- Pentingnya Pencegahan Sejak Dini: Memulai pencegahan korupsi dari diri sendiri dan membangun sistem yang sehat untuk
- meminimalkan peluang korupsi.
KPK Sebagai Mitra: KPK menjadi mitra yang membantu pemerintah daerah dalam membangun sistem yang akuntabel dan transparan. - Harmonisasi dan Pencegahan: Pentingnya harmonisasi antara pemerintah daerah, KPK, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga proses budgeting dan implementasi program agar terhindar dari korupsi.
Meskipun terdapat perbaikan di beberapa indikator, perlu diingat bahwa masih ada tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya komitmen, tingginya risiko pada pengadaan barang dan jasa, maraknya gratifikasi, dan lemahnya pengawasan internal.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan strategi pencegahan korupsi di Kota Sukabumi, dengan memprioritaskan harmonisasi dan pencegahan korupsi sejak dini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.