Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengikuti entry meeting dengan Inspektorat Jawa Barat dalam rangka evaluasi terkait laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Selasa (23/04) dan dihadiri oleh para kepala SKPD Pemkot Sukabumi.
Menurut Kusmana Hartadji, LPPD merupakan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 tahun anggaran berdasarkan rencana kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.
“Laporan ini juga menggambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kusmana menegaskan bahwa kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standar, melainkan melalui proses perbandingan antara pemerintah daerah. “Jadi bisa saja terjadi yang terbaik diantara yang terjelek dalam pengisian realisasi capaian masing-masing,” tambahnya.
Terkait hasil evaluasi yang dituangkan dalam naskah hasil pengawasan (NHP), Kusmana menyatakan akan ditindaklanjuti untuk dijadikan bahan perbaikan guna mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik lagi menuju Kota Sukabumi Bahagia lahir dan batin.
Diharapkan hasil pengawasan dan evaluasi yang disampaikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dapat mendukung percepatan dan penguatan pembangunan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam bingkai Integritas dan Akuntabilitas.
Kusmana juga meminta maaf atas segala kekurangan dalam penyampaian dokumen yang diperlukan selama evaluasi. “Mohon maaf apabila layanan kami ada yang kurang,” tandasnya.