Peresmian Masjid At Tiin oleh PJ Wali Kota Sukabumi: Memakmurkan dan Memperkuat Keimanan Masyarakat

Foto: Doc. Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, meresmikan Masjid At-Tiin di Jalan Lamping, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Sabtu (9/3/2024) pagi. Hadir dalam acara tersebut Camat Citamiang, Lurah Gedong Panjang, dan tokoh masyarakat.

“Dibangunnya Masjid At-Tiin ini diharapkan dapat memperkuat keimanan dan keteguhan masyarakat di sekitarnya,” ujar Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Selain itu, diharapkan masjid ini akan memperluas silaturahim, menjadi tempat pembelajaran, dan mencari ilmu agama serta sosial kemasyarakatan.

Kusmana menjelaskan bahwa bagi umat Islam, kehadiran masjid memiliki makna penting. Masjid bukan hanya pusat ibadah (hablum minallah) tetapi juga menjadi tempat kegiatan sosial kemasyarakatan (hablum minannaas).

“Memakmurkan masjid, seperti yang disinggung dalam Surat At-Taubah ayat 18, adalah konsep penting. Ini mencakup upaya pembinaan akhlak umat dalam kondisi masyarakat yang dilanda krisis multidimensional,” terangnya.

Menurut Kusmana, konsep memakmurkan masjid menggabungkan dua hal penting dalam pembentukan masyarakat Islami: kesadaran dzikir dan kemampuan fikir. Kesadaran dzikir membantu mengembangkan penghayatan diri dan lingkungan sebagai hamba Allah, sementara kemampuan fikir membantu mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai makhluk berakal.

“Kesadaran dzikir dan kemampuan fikir tidak boleh dipisahkan. Kecerdasan dan budi luhur sama pentingnya, kecerdasan tanpa budi luhur berbahaya, dan budi luhur tanpa kecerdasan tidak memiliki banyak guna,” jelasnya.

Kusmana menambahkan secara etimologis, akar kata “masjid” berasal dari “sajada” yang berarti sujud atau tunduk/patuh. Secara terminologis, masjid diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, terutama dalam menegakkan shalat.

Pos terkait