Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Penandatanganan ini bertujuan untuk menciptakan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, pada Jumat (02/02/24).
Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Sukabumi turut serta dalam penandatanganan tersebut.
Perjanjian Kinerja ini menjadi instrumen utama dalam mencapai target kinerja yang sesuai dengan lampiran perjanjian. Tujuannya adalah mencapai target kinerja jangka menengah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
“Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami,” ujar Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Pihak kedua, dalam hal ini OPD, akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja, serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk memberikan penghargaan atau sanksi.
Pola perjanjian kinerja ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh kepala OPD. “Tidak boleh lagi ada kepala OPD yang tidak mengetahui indikator yang diperjanjikan dengan saya setiap tahunnya, terutama tahun 2024 ini,” tegas Kusmana Hartadji.
Para kepala perangkat daerah dan camat ditugaskan untuk memetakan perjanjian kinerja ini sampai level staf. Langkah ini sejalan dengan arahan Permenpan 53 tahun 2014, menciptakan Perjanjian Kinerja berjenjang yang sinkron dengan EKIN-BKN.