Matanusa, Sukabumi – Kecamatan Cikole Kota Sukabumi mengesahkan sebanyak 60 usulan pembangunan, hasil dari 6 kelurahan di wilayah tersebut. Kelurahan yang terlibat antara lain Cikole, Subangjaya, Kebonjati, Selabatu, Cisarua, dan Gunung Parang, Pada Selasa (30/01/24).
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hardatji, menyatakan bahwa usulan ini berasal dari Musrenbang Kelurahan, mencakup 5 usulan fisik dan 5 usulan non-fisik setiap kelurahan. Pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, pemerataan pembangunan, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat, swasta, dan organisasi kemasyarakatan, diperlukan untuk mewujudkan visi pembangunan Kota Sukabumi yang berdaya dan berkeadilan,” ujar Kusmana Hardatji dalam pembukaan Musrenbang di Ruang Pertemuan Kecamatan Cikole.
Dia menekankan bahwa pemerintah daerah membutuhkan dukungan bersama dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang bahagia secara lahir dan batin. Seluruh elemen masyarakat diundang untuk berpartisipasi aktif, baik melalui Musrenbang maupun mekanisme lainnya yang tersedia.