Matanusa, Sukabumi – Terobosan terbaru untuk memperkuat organisasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menggelar acara pengarahan dan penandatanganan kontrak kerja Tahun 2024, melibatkan 118 Pegawai Non ASN.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Drs. Budianto, M,Si, memimpin acara tersebut, didampingi oleh Sub Bagian Umum, Kepegawaian, serta Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, dan Evaluasi.
Para Pegawai Non ASN yang turut hadir dengan semangat menandatangani kontrak kerja untuk Tahun 2024. “Melalui pengarahan ini, semoga semangat dan kualitas kinerja para pegawai dapat meningkat,” ungkap Drs. Budianto, M,Si, pada Senin (29/01/24).
“Dengan acara ini, kami berharap para pegawai memahami peran dan tanggung jawab mereka, sehingga dapat berkontribusi maksimal dalam menjalankan tugas. Kontrak kerja ini menjadi landasan bagi kita semua untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan pelayanan di bidang perhubungan,” tambahnya.
Penandatanganan kontrak kerja dalam konteks ini menjadi simbol komitmen bersama antara Dinas Perhubungan dan Pegawai Non ASN untuk mencapai efisiensi, efektivitas, dan kualitas kerja yang lebih baik di tahun 2024.