Komisi III Dprd Sukabumi Perkuat Strategi Pengelolaan BUMD

Foto: DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Depok, Rabu (23/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola dan strategi pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin optimal dalam mendukung perekonomian daerah.

Kegiatan tersebut diikuti Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, bersama jajaran anggota Komisi III. Rombongan turut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M., serta Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi H. Wawan Godawan, S.IP., M.AP.

Dalam konsultasi tersebut, pembahasan diarahkan pada sejumlah aspek penting dalam pengelolaan BUMD. Mulai dari tata kelola perusahaan, strategi pengembangan usaha, hingga kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengatakan konsultasi tersebut menjadi momentum untuk menggali berbagai pengalaman dan strategi yang dapat diterapkan dalam penguatan BUMD di Kabupaten Sukabumi.

“Kita ingin melihat dan menggali berbagai hal terkait tata kelola BUMD, termasuk bagaimana pengembangannya agar dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi bagi daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, diperlukan inovasi agar BUMD mampu membaca peluang usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah.

“Tidak hanya soal pengelolaan, tetapi bagaimana BUMD bisa berkembang, memiliki inovasi, memperluas usaha, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan PAD,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Komisi III juga menyoroti pentingnya memastikan keberadaan BUMD memberikan dampak terhadap perekonomian lokal. BUMD diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hasil konsultasi dan koordinasi ini selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan serta pengembangan BUMD.

“Kita berharap hasil dari konsultasi dan koordinasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat kebijakan terkait BUMD di Kabupaten Sukabumi. Tentunya tujuan akhirnya adalah bagaimana BUMD semakin sehat, berkembang, dan mampu memberikan kontribusi bagi daerah,” pungkasnya.

Pos terkait