Matanusa, Jakarta – Puluhan Calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Bima, NTB, harus menerima nasib pilu, lantaran terkatung-katung di sebuah rumah penampungan yang ada di Jakarta. Mereka telah ditampung selama tujuh bulan lamanya tanpa kepastian keberangkatan setelah dijanjikan pekerjaan di luar negeri, pada Jumat (12/04).
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, membenarkan bahwa sekitar 100 calon TKW dari berbagai kecamatan di Bima telah ditampung di rumah penampungan tersebut. Mayoritas dari mereka adalah janda dengan rentang usia antara 24 hingga 40 tahun.
“Meskipun belum ada kepastian alasan penundaan keberangkatan, para TKW disuruh untuk menunggu hingga akhir April 2024. Beberapa TKW dari Jawa bahkan sudah pulang ke kampung halaman mereka karena ketidakpastian ini,” ujarnya.
Kembalinya para TKW ke kampung halaman mereka tidak mudah karena mereka harus mengembalikan biaya administrasi yang sudah dibayarkan oleh perusahaan perekrut. Untuk itu, mereka harus membayar uang tebus sekitar Rp6 juta-Rp10 juta,” terangnya.
“Saat ini, para TKW hanya melakukan kegiatan tidur dan sesekali berolahraga di tempat penampungan tersebut, sementara perusahaan memberikan kebijakan baru untuk mereka bekerja mencari uang di luar guna memenuhi kebutuhan atau membayar tebusan tersebut,” jelasnya.
Rafidin telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan sponsor serta meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengusut masalah ini, mengkhawatirkan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.
“Kabar ini diketahui oleh Rafidin ketika ia hendak kembali ke Bima dari Jakarta dan bertemu dengan dua orang wanita yang dicurigai sebagai TKW. Rafidin berusaha mencari tahu lebih lanjut melalui media sosial dan berhasil kontak dengan mereka melalui aplikasi pesan Facebook,” tutupnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari pihak sponsor terkait masalah ini.