Matanusa, Sukabumi – Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menerima kunjungan Exit Meeting Tim Inspektorat Jawa Barat untuk meninjau laporan keuangan tahun anggaran 2023. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Rabu (03/04).
Dalam sambutannya, Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan terima kasih kepada Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat atas pengawasan yang dilakukan terhadap bantuan keuangan dan penyelenggaraan urusan Pemda. Bantuan keuangan tersebut bertujuan untuk membantu pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kota Sukabumi, baik dalam bentuk belanja Program maupun Kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan memperhatikan kesenjangan fiskal dan penggunaan yang tepat.
Bantuan keuangan yang disalurkan dari Provinsi Jawa Barat telah digunakan untuk membiayai 14 kegiatan yang dilaksanakan oleh 9 OPD. Sementara itu, penyelenggaraan urusan Pemda di Kota Sukabumi mencakup 6 pelayanan dasar wajib, seperti Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Permukiman Rakyat, Penyelenggaraan Layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibun Linmas), dan Sosial.
Kusmana juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang terdokumentasi dalam naskah hasil pengawasan (NHP), guna memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Sukabumi. “Kami akan menggunakan hasil pengawasan ini sebagai bahan perbaikan agar Kota Sukabumi dapat menjadi lebih baik lagi menuju Kota Sukabumi bahagia lahir dan batin,” katanya.
Dia juga mengakui adanya kekurangan dalam penyampaian dokumen yang diperlukan selama pengawasan, serta meminta maaf atas segala ketidaknyamanan dalam pelayanan. Kusmana berharap hasil pengawasan yang disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat dapat mendukung percepatan dan penguatan pembangunan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam bingkai integritas dan akuntabilitas yang tinggi,” pungkasnya.