Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan harga ikan segar di pasaran. Melalui publikasi daftar harga ikan di Pasar Ikan Ujunggenteng, Diskan menghadirkan informasi harga berbagai jenis ikan yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi maupun usaha.
Berdasarkan daftar harga yang dipublikasikan pada Senin (2/11/2026), sejumlah jenis ikan tersedia dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp15.000 hingga Rp79.000 per kilogram.
Adapun harga ikan yang tercatat di Pasar Ikan Ujunggenteng di antaranya tongkol lisong Rp15.000/kg, banjar Rp20.000/kg, walang kekek dan cakalang masing-masing Rp25.000/kg.
Selanjutnya, eteman dijual Rp30.000/kg, sedangkan cumi, kembung, dan kurisi masing-masing Rp35.000/kg. Untuk kakap putih dan kakap hitam dibanderol Rp40.000/kg, layur Rp50.000/kg, serta kakap merah Rp79.000/kg.
Publikasi tersebut menjadi salah satu upaya Diskan Kabupaten Sukabumi dalam memberikan informasi yang mudah diakses masyarakat, khususnya terkait harga komoditas perikanan di wilayah pesisir.
Diskan Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan informasi harga tersebut sebagai referensi saat berbelanja ikan segar di Pasar Ikan Ujunggenteng.
“Segar dari laut, untuk kita semua,” demikian pesan yang disampaikan melalui publikasi harga ikan tersebut.
Dengan tersedianya informasi harga ikan secara berkala, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh produk perikanan yang segar dan berkualitas, sekaligus mendorong pemanfaatan potensi perikanan lokal Kabupaten Sukabumi.





