Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) pencegahan korupsi daerah yang diselenggarakan oleh KPK RI secara daring dari Pendopo, pada Rabu (20/03/24).
Dalam acara tersebut, yang juga merupakan peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024, Sekda didampingi oleh inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi dan kepala perangkat daerah terkait lainnya.
“MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK RI untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui peningkatan tata kelola pemerintahan.”
Dalam rakornas tersebut, Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa MCP mencakup delapan sektor intervensi, mulai dari perencanaan hingga optimalisasi pajak daerah, dengan berbagai indikator dan sub indikator yang berkaitan,” jelas Alexander Marwata.
“Melalui MCP, KPK RI bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintah di daerah dan memetakan titik rawan korupsi sesuai dengan strategi tiga pendekatan KPK RI yaitu edukasi, pencegahan, dan penindakan,” ujarnya.
Setiap tahunnya, MCP dievaluasi dan diperbarui berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Sekda Ade Suryaman, berkomitmen untuk memenuhi indikator MCP 2024 guna menutup celah potensi korupsi di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir, mendorong setiap daerah untuk mengaplikasikan MCP sebagai alat untuk mendiagnosa indikasi korupsi dan melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah.