Matanusa, Sukabumi – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kota Sukabumi menjadi tonggak penting dalam proses demokrasi.
Acara yang diselenggarakan di Pangrango Resort, pada (03/03/24) dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota, dan Dandim 0607.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, dalam sambutannya menekankan peran krusial tahapan pleno sebagai amanat undang-undang pemilu, kerja sama yang solid antara KPU, Bawaslu, PPK, dan PPS dinilai sebagai faktor kunci dalam kesuksesan Pemilu,” terangnya.
Imam Sutrisno mengapresiasi upaya penyelenggara dalam menghadapi dinamika selama dua tahun penuh, KPU Kota Sukabumi berkomitmen untuk menciptakan produk hukum yang akuntabel, menjaga integritas demokrasi,” tambahnya.
“Rapat pleno, yang melibatkan tahapan dari PPK hingga KPU Kota Sukabumi, menentukan nasib perolehan suara untuk berbagai jenjang, termasuk presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kota Sukabumi, pengumuman hasil secara resmi menjadi tanda puncaknya proses pemilu.”
Proses terbuka ini menjadi landasan penting untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu, dan masyarakat diajak untuk terus mengikuti informasi perkembangan rekapitulasi hasil penghitungan suara demi mendukung transparansi dan keberlanjutan demokrasi di Kota Sukabumi,” tandasnya.